Total Pageviews

Wednesday, January 18, 2012

Pelsus Bermasalah Mesti “Disikat”

Dewan Minta Izin Pelsus Dicabut
BANJARMASIN – Beberapa pelsus (pelabuhan khusus) di Tanah Bumbu dan Tanah Laut diduga menampung batubara dari penambangan tanpa izin. Ketua DPRD Kalsel, Nasib Alamsyah meminta pelsus-pelsus ini “disikat” dengan dicabut izinnya. Menurut informasi yang dihimpun Radar Banjarmasin beberapa pelsus bahkan masih ada yang berdiri di atas kawasan hutan cagar alam. Lebih parah lagi, angkutan tambang yang seharusnya tak dibolehkan melewati jalan provinsi, seenaknya melenggang membawa batubara ke beberapa pelsus. “Pelsus yang menerima batubara dari pertambangan illegal harus dicabut izinnya,” cetus Nasib kepada Radar Banjarmasin kemarin (18/1) siang. Nasib menilai, hal tersebut sama saja dengan “menyuburkan” penambangan tanpa izin (PETI) di Kalsel. Dengan menampung batubara hasil “curian” dari perut bumi Lambung Mangkurat, pelsus yang mempunyai indikasi menerima hasil tambang ilegal harus ditindak. “Pemerintah provinsi dan kabupaten harus bekerjasama, selain itu tim pengawas Perda No 3 Tahun 2008 harus menindak tegas,” katanya lagi. Selain pelsus, ia meminta truk-truk batubara dari penambangan tanpa izin yang masuk ke pelsus harus ditahan, begitu juga dengan pengusahanya. Pelaku usaha penambangan tanpa izin, lanjut Nasib, mestinya harus diberi sanksi yang tegas sesuai dengan aturan yang ada. “Jangan pelsus dan truknya saja yang ditahan, pengusahanya juga, biar jera sekalian,” kata ia. Senada dengan Nasib, wakil ketua DPRD Kalsel, Riswandi juga meminta izin pelsus harus dievaluasi, kalau perlu dicabut. Selain itu ia meminta pemerintah kabupaten bisa berkoordinasi dengan Pemprov dan DPRD Kalsel jika menemui hal itu “di depan mata” “Ya jelas harus dievaluasi. Kalau pemerintah kabupaten melihat hal ini, segera koordinasi dengan pemprov, DPRD Kabupaten, dan DPRD Kalsel,” ucapnya. Sebelumnya Kabid DLLAJ Dinas Perhubungan Kalsel, Ramonsyah juga membenarkan adanya indikasi beberapa pelsus di tanah Bumbu menampung batubara hasil penambangan ilegal. Dirinya juga mengaku sudah memberikan surat peringatan kepada pelsus itu. “Kita sudah memberikan surat peringatan kepada pelsus yang terindikasi menerima hasil tambang ilegal,” ujarnya singkat. Beberapa waktu lalu, Komisi II DPRD Kalsel memaparkan temuan kerusakan lingkungan akibat pelsus yang ada di tanah Bumbu. Keberadaan pelsus juga dianggap mengancam keberadaan terumbu karang dan biota laut lainnya. (sip)

No comments:

Post a Comment