Total Pageviews

Monday, March 28, 2011

Kalsel Sasaran Illegal Fishing



Rawa dan Laut Rawan
BANJARMASIN-Perairan Kalimantan Selatan nampaknya menjadi sasaran empuk para pencuri ikan baik dari Kalsel sendiri maupun dari luar daerah. Berdasarkan pemetaan dari Dinas Perikanan dan Kelautan, baik di perairan umum (rawa dan sungai) maupun perairan laut, keduanya tergolong rawan illegal fishing.
Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Dinas Perikanan dan Kelautan Kalsel Iskandar Permana kepada Radar Banjarmasin mengatakan, luasnya perairan rawa yang ada di Kalsel khususnya di daerah Banua Anam membuat kawasan perairan rawa di daerah tersebut sangat rawan pencurian ikan. “Di Kalsel perairan rawa dan perairan laut memang cukup rawan. Rawa yang cukup luas ada di Banua Anam yaitu di Hulu Sungai Selatan, Hulu Sungai Tengah, dan Hulu Sungai Utara,” kata Iskandar saat ditemui, baru-baru tadi.
Pelaku pencurian ikan di perairan rawa Kalsel kebanyakan memang warga lokal. Namun, kebanyakan diantara mereka bukanlah warga yang tinggal diperairan tersebut. Hal inilah yang kadang memicu terjadinya perkelahian antar warga akibat merasa lahan mencari ikannya dicuri oleh orang lain. Modus pencurian ikan di kawasan Banuan Anam tergolong cukup canggih. Penemuan terbaru dari Dinas Perikanan dan Kelautan Kalsel mengungkapkan bahwa pencuri melakukan penyetruman dengan menggunakan generator.
“Sekarang penyetruman ikan lebih canggih, ada yang menggunakan genset yang biasa digunakan di rumah-rumah (generator, Red) untuk menyetrum ikan. Ini sangat berbahaya, disamping membahayakan nyawa si pencuri, juga memutus siklus hidup ikan. Penyetruman seperti ini tergolong sebagai illegal fishing dan bisa ditindak secara hukum,” cetus Iskandar.
Selain perairan rawa, Kalsel juga tergolong rawan illegal fishing pada perairan laut. Perairan laut menurut Iskandar cenderung lebih rawan karena lebih luas dibandingkan perairan rawa. Panjang garis pantai Kalsel sendiri tercatat sepanjang 1.330 km. Sedangkan wilayah perairan Kalsel memancang 12 mil dari bibir pantai. “Bisa dihitung sendiri luasnya,” ucap Iskandar.
Dengan panjang pantai dari ujung barat yang masuk wilayah administratif Kabupaten Barito Kuala hingga ujung timur yang merupakan wilayah administratif Kabupaten Kotabaru yang mencapai ribuan kilometer tersebut, potensi terjadinya pencurian ikan sangat tinggi. Bahkan jika dikaji dari pelaku, banyak diantaranya yang merupakan nelayan dari luar Kalimantan Selatan atau yang disebut dengan nelayan andon. “Di Laut banyak pelakunya yang merupakan nelayan andon, mereka ada yang datang dari Pangkep (Sulawesi Selatan), Juwana (Jepara, Jawa Tengah), dan Madura (Jawa Timur)” ungkap Iskandar.
Khusus untuk wilayah perairan laut, perairan laut di Kabupaten Tanah Laut, Kabupaten Tanah Bumbu, dan Pulau Sembilan di Kabupaten Kotabaru tergolong rawan pencurian ikan. “Kita selalu berkoordinasi dengan aparat keamanan di daerah yang dianggap rawan, baru-baru ini dari Mabes Polri menangkap nelayan pencuri ikan dar Juwana Jepara. Sekarang sedang diproses di Polda Kalsel,” pungkasnya. (tas)

No comments:

Post a Comment