"Analisa cerdas, hanya bisa dilontarkan dengan pemikiran cemerlang" (Syam Indra Pratama)
Total Pageviews
Monday, January 9, 2012
Dewan Bakal Panggil Mardani
Buat Kebijakan Kontroversial
Angkutan Tambang Boleh Melintas Jalan Provinsi
BANJARMASIN - Kebijakan Bupati Tanah Bumbu, Mardani H Maming membolehkan angkutan tambang dan kelapa sawit melewati jalan Provinsi, mendapat tanggapan dari DPRD Kalsel. Kebijakan tersebut dianggap melanggar Perda No 3 Tahun 2008 yang baru direvisi akhir 2011 lalu. Rencananya DPRD akan memanggil Mardani secepatnya untuk menjelaskan kebijakannya itu.
Hal ini sangat bertolak belakang dengan "ambisi" Gubernur Kalsel, Rudy Ariffin yang menyatakan akan menegakkan Perda tersebut, dan "mengharamkan" angkutan tambang melewati jalan umum.
"Kalau membolehkan melewati jalan Provinsi, jelas mengangkangi Perda No 3 Tahun 2008. Tim pengawas Perda harus bertindak beserta aparat keamanan," ungkap ketua Komisi III DPRD Kalsel, Puar Junaidi dari fraksi Golkar kepada wartawan kemarin (9/1) pagi.
Perda No 3 Tahun 2008 yang dimiliki Kalsel sebagai daerah penghasil batubara memang cukup "seksi" lantaran melarang angkutan batubara melewati jalan umum. Di daerah lain seperti Kaltim dan Palembang yang juga penghasil "mutiara hitam" tak ada Perda sejenis yang melarang angkutan tambang melalui jalan provinsi. Dengan adanya kebijakan ini, sontak membuat anggota DPRD Kalsel kaget. "Tim pengawas Perda harus bertindak tegas, kalau memang angkutan tambang melintasi jalan Provinsi," kata Puar.
Sebelum adanya Perda No 3 Tahun 2008, masyarakat mengeluh rusaknya jalan dan macetnya jalan akibat truk-truk tambang. Kalau Perda ini bisa "dilangkahi" dengan kebijakan ini, dikhawatirkan akan kembali menjadi "mesin penghancur" jalan Provinsi. "Sanksi tegas harus ditegakkan sesuai dengan isi Perda," ucapnya.
Sementara itu, wakil ketua DPRD Kalsel, Iqbal Yudiannoor dengan tegas mengatakan, DPRD Kalsel akan menentang kebijakan Mardani tersebut. “DPRD Kalsel akan menentang kebijakan Mardani itu, kita akan panggil dia untuk menjelaskan hal ini. Jangan sampai karena kepentingan pengusaha, rakyat jadi korban,” cetusnya.
Dikatakannya, ia akan berkoordinasi dengan pimpinan dewan yang lain untuk membentuk tim khusus yang akan langsung terjun ke Tanah Bumbu. “Akan kita bentuk tim khusus. Bukan apa-apa, lihat saja jembatan di daerah Satui sudah rusak, hampir runtuh, dan berlobang di tengahnya, dengan kebijakan Mardani ini, ribuan truk bakal melintas di jalan Provinsi,” urainya.
Iqbal juga mengancam akan meminta Kapolda segera menerjunkan aparat kepolisian untuk menangkap truk-truk yang melintasi jalan provinsi, walaupun kebijakan dari bupati sudah diturunkan dan ditandatangani sejak 4 Januari 2011. Bupati Tanah Bumbu, Mardani membolehkan angkutan tambang dan kelapa sawit melintasi jalan provinsi sejak pukul 24.00 hingga 04.00 pagi. “Jalan itu milik provinsi, gak ada urusannya dengan kabupaten, jadi bupati sekalipun gak bisa seenaknya,” kata dia.
Ia mengkhawatirkan, jika kebijakan ini dibiarkan, maka kabupaten lain akan menerapkan hal yang sama. “Seluruh Kalsel bisa-bisa juga menerapkan hal yang sama jika ini dibiarkan,” ucapnya.
Wakil pansus revisi Perda No 3 Tahun 2008, Husaini Aliman, menganggap kebijakan tersebut melecehkan Perda. Ia meminta Mardani membatalkan kebijakannya itu. “Itu namanya melecehkan Perda, kita minta Mardani membatalkan kebijakannya itu,” imbuhnya.
Terpisah, anggota Komisi III DPRD Kalsel, Ibnu Sina meminta pemangku kebijakan eksekutif, Gubernur Kalsel Rudy Ariffin untuk tegas meminta penjelasan dari bupati Tanah Bumbu. "Gubernur harus tegas meminta penjelasan dari bupati Tanah Bumbu, agar jelas duduk permasalahannya," ujar Ibnu.
Selain itu, lanjut Ibnu, jika kebijakan yang dikeluarkan memang membolehkan melewati jalan Provinsi, maka melanggar Perda No 3 Tahun 2008. "Setidaknya Gubernur harus meminta penjelasan agar terang benar apa sebenarnya maksud dari kebijakan itu," imbuhnya. (sip)
Sunday, January 8, 2012
MUI Sentil Pengusaha THM
THM Harus Taat Aturan
BANJARMASIN – Wakil ketua MUI Kalsel, yang juga ulama kharismatik, KH Husin Nafarin meminta kepada pengusaha THM di Banjarmasin agar tidak melanggar aturan dan menjaga citra Kalsel sebagai daerah yang religius. Dengan pertumbuhan THM yang semakin banyak, ia khawatir dengan nasib generasi muda.
Menurut KH Husin Nafarin, pengusaha THM seharusnya tak hanya memikirkan materi saja, namun harus menaati aturan yang sudah ditetapkan. Apalagi ia mendengar beberapa THM bahkan masih buka saat bulan Ramadan.
“Ya kita jelas prihatin dengan menjamurnya THM di Banjarmasin. Pengusaha THM harus taat aturan, kita di MUI akan membahas hal ini,” ungkapnya kepada Radar Banjarmasin kemarin (7/1) usai membuka seminar Peran Media Menyampaikan Informasi Keagamaan di Aula MUI Kalsel, Banjarmasin.
Walaupun sudah diatur dalam Perda Nomor 15 Tahun 2005, beberapa THM di Banjarmasin memang sering “bandel” dengan tetap buka di malam hari raya keagamaan. Hal ini lah yang membuat KH Husin Nafarin merasa berang, karena ia menilai hal itu sudah melanggar aturan seenaknya.
“Menutup semua THM memang sulit, karena ia berada di bawah naungan aturan yang melegalkannya. Namun tolong jangan seenaknya melanggar aturan. Kalau perlu malam Jumat, THM harus tutup,” himbaunya.
Beliau mengingatkan, kalaupun dengan adanya THM menambah pemasukan daerah, namun mudharatnya lebih banyak, terutama untuk generasi muda. Jika dari muda sudah berfoya-foya dan melakukan kegiatan yang tak bermanfaat, maka nasib umat ini, lanjut beliau, akan menemui krisis moral ke depannya.
“Banyak yang menganggap THM menambah pemasukan daerah, tapi ingat mudharatnya jelas lebih besar dari manfaatnya,” ujar beliau mewanti-wanti.
Selain itu, berhembusnya kabar akan dibangunnya salah satu pusat THM yang diprediksi akan menjadi terbesar se Asia Tenggara di Banjarmasin membuat KH Husin Nafarin angkat bicara.
Menurutnya, MUI Kalsel memang belum mendapatkan kabar tersebut, namun jika memang benar akan dibangun THM dengan kelas terbesar se Asia Tenggara, maka ia mengharapkan pemerintah kota bisa tegas dalam menegakkan aturan yang berlaku, setidaknya dalam mengawal jam buka THM tersebut. “Kami belum mendapat info itu secara resmi, tapi kalau benar, tolong lah ini benar-benar dikawal agar menaati aturan yang ada,” katanya. (sip)
PBR Usung Pasangan Mukaram-Hamdan
Yakin Menang di Pemilukada HSU 2012
BANJARMASIN – Pemilukada di HSU semakin dekat, Partai Bintang Reformasi (PBR) sebagai salah satu pemegang suara terbanyak di HSU pada pemilu 2009 lalu, yakin akan memenangkan Pemilukada HSU 2012. PBR memasang kadernya sendiri yaitu ketua DPC PBR HSU, Mukaram Fikri dan Hamdan yang juga kader PBR.
Dengan kekuatan lima kursi di DPRD Kabupaten HSU, PBR sudah bisa mengusung calon bupati sendiri tanpa berkoalisi. Bahkan kabarnya segenap kekuatan PBR mulai dari pengurus tingkat provinsi dan kabupaten siap “turun gunung” memenangkan pasangan Mukaram Fikri dan Hamdan ini.
“Kita memasang kader kita sendiri yaitu Mukaram Fikri dan Hamdan, dengan kekuatan suara PBR di HSU yang cukup besar, kita yakin menang. Kami di DPW langsung turun tangan untuk menyukseskan,” ungkap ketua DPW PBR Kalsel, Riduansyah kepada Radar Banjarmasin kemarin (8/1).
Keputusan untuk mengusung kader sendiri ini, lanjut Riduansyah, adalah hasil dari rapat internal partai. Dalam rapat tersebut PBR menghitung kekuatan suara dan juga kekuatan dari cabup lain, kemudian didapat kesimpulan bahwa PBR mempunyai kemungkinan besar memenangkan kadernya menjadi bupati HSU 2012.
“Sudah ada analisis dengan menghitung kekuatan kita, kalau memang tidak cukup kuat ya kita tidak akan mengusung kader kita sendiri. Tetapi ternyata setelah dianalisis, keukuatan calon lain tak lebih kuat dari kita, jadi kita berani mengusung sendiri cabup kita,” bebernya.
Dengan jumlah penduduk HSU sekitar 10.000 orang, lanjut Riduasnyah, pengalaman di Pemilu 2009 lalu, PBR menjadi partai dengan suara terbanyak saat itu, sehingga bisa memperoleh dua kursi di DPRD HSU. Dikatakannya, PBR mempunyai kader yang militan dan siap digerakkan dalam pemilukada HSU 2012.
“Perolehan suara kita di 2009 membuktikan bahwa suara kita di HSU memang besar, kita juga mempunyai kader militan yang siap bergerak memenangkan Mukaram Fikri dan Hamdan,” imbuhnya.
Selain itu, Riduansyah melanjutkan, jika pemilukada HSU nanti berjalan sesuai aturan dan tidak ada kecurangan, maka ia sangat yakin pasangan Mukaram-Hamdan bisa bersaing dan mengalahkan cabup lainnya. Apalagi sang incumbent sendiri, Aunul Hadi menyatakan mundur dari bursa pencalonan. Hal ini dikatakannya, membuat persaingan antara partai-partai besar di HSU kian seimbang. “Persaingan di HSU berbeda dengan di Batola, di HSU sang incumbent sudah mundur, jadi peluang PBR menang terbuka lebar. Apalagi internal kita solid dan tidak ada perbedaan pendapat,” katanya meyakinkan. (sip)
PNS Bakal “Mati Kutu”
Raperda Disiplin PNS Diusulkan
BANJARMASIN - Selama 2011, kasus ketidak displinan PNS di Kalsel masih kerap terjadi. Untuk meminimalisir pelanggaran disiplin ini, Komisi I DPRD Kalsel mengusulkan raperda inisiatif tentang displin PNS yang juga memuat sanksi tegas untuk PNS indisipliner.
Raperda ini sendiri diusulkan sebagai tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah No 53 Tahun 2010 tentang disiplin PNS, menggantikan PP No 30 Tahun 1980. “Usulan sudah sampai di meja pimpinan dewan, kita usahakan di 2012 sudah bisa rampung,” ungkap ketua Komisi I DPRD Kalsel, Safaruddin kepada Radar Banjarmasin kemarin (8/1).
Nantinya dalam pembahasan, Komisi I juga akan berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalsel, karena beberapa materi Raperda juga ada keterkaitan dengan BKD. “Harus ada koordinasi, terutama dengan BKD Kalsel,” lanjut Safaruddin.
Di dalam raperda disiplin PNS tersebut, sambungnya, akan dicantumkan beberapa sanksi tegas bagi PNS yang tak disiplin dalam menjalankan tugas melayani masyarakat. Lalu apakah tidak bertentangan dengan peraturan di atasnya, yaitu PP No 30 Tahun 2010? Menjawab itu, Safaruddin menjelaskan, sanksi jelas akan dibedakan dari PP No 30, namun ada spesifikasi lebih mendalam lagi tentang apa saja tindakan indisipliner PNS yang bisa dijerat dalam Perda.
“Kita usahakan tidak berbenturan dengan peraturan di atasnya, makanya akan kita godok dengan serius,” urainya.
Ia mencontohkan, dalam Raperda tersebut kemungkinan akan mengatur juga tentang kedisiplinan dalam apel gabungan tiap senin, dan pegawai yang “keluyuran” pada jam kerja. “Yang jelas kita berharap dengan Perda ini, bisa lebih tegas lagi menegakkan disiplin PNS, karena kalau hanya dengan PP No 30, masih kurang me-igut, kalau kata orang Banjar,” imbuhnya.
Di 2012 ini, Komisi I mengajukan dua raperda insiatif yang direncanakan bisa segera dirampungkan. Selain raperda disiplin PNS, mereka juga mengusulkan raperda pencegahan dan penanggulangan Narkoba. Hal ini dikarenakan Badan Narkotika Provinsi (BNP) Kalsel sudah dihapuskan dengan adanya revisi Perda No 6 Tahun 2008.
“Satu lagi Perda yang kita usulkan adalah Perda Penanggulangan dan Pencegahan Narkoba, dengan dihapuskannya BNP, jelas kita khawatir kalau Narkoba mengancam generasi muda di Kalsel,” tandasnya. (sip)
Saturday, January 7, 2012
Kalsel Kekurangan Gula
Dewan Desak Bertemu Menperindag
BANJARMASIN – Hingga 2012 pasokan gula untuk Kalsel masih belum mencukupi. Apalagi dalam surat keputusan (SK) Menperindag No 527/MPP/Kep/9/2004, masih
membatasi impor gula rafinasi di wilayah timur Indonesia termasuk Kalsel. Padahal Kalsel belum mempunyai pabrik gula sendiri.
Selama ini yang beredar di masyarakat adalah gula kristal putih dan gula rafinasi, namun karena produksi gula kristal putih (gula lokal, Red) yang tidak mencukupi, terkadang membuat harga gula melonjak.
Selain pasokannya kurang, masyarakat cenderung memilih gula rafinasi karena lebih putih, halus, dan tidak berampas seperti gula kristal putih yang agak kekuningan.
Komisi II DPRD Kalsel, yang membidangi masalah perekonomian sendiri sudah berulang kali mendesak untuk bertemu dengan Menperindag. Namun keinginan bertemu itu selalu gagal dengan alasan Menperindag sedang ke luar negeri dan tidak berada di tempat.
“Kita sudah berulang kali mengirimkan surat untuk meminta pertemuan dengan Menperindag membahas masalah gula ini. Sampai sekarang selalu gagal, alasannya karena sedang ke luar negeri,” ungkap Burhanudin, anggota Komisi II DPRD Kalsel dari fraksi PBR kemarin (7/1) siang.
Komisi II bermaksud meminta Menperindag untuk membiarkan dan tidak membatasi impor gula rafinasi ke Kalsel dengan mencabut SK Menperindag No 527/MPP/Kep/9/2004 tersebut.
Hal ini dikarenakan Kalsel sampai sekarang belum memiliki pabrik gula sendiri. Selain itu konsumsi gula di Kalsel cukup tinggi, sehingga jika pasokan gula hanya bergantung pada gula kristal putih, harga gula sewaktu-waktu bisa melonjak tajam. “Kita sebenarnya meminta kebijaksanaan dari Menperindag. Kalsel berbeda dengan provinsi lain, kita tak mempunyai pabrik gula sendiri, nah kalau gula rafinasi dibatasi, harga gula bisa melonjak,” paparnya.
DPRD Kalsel sendiri tergabung dalam Kaukus wilayah timur yang membidangi masalah keuangan dan perekonomian. Anggota kaukus ini terdiri dari Kalsel, Kaltim, NTB, Bali, Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan dan Maluku. Kaukus juga pernah meminta pertemuan dengan Menperindag untuk membahas gula rafinasi, namun hingga sekarang tak bisa bertemu.
Burhan mencurigai, ada semacam mafia gula nasional yang menyebabkan hal ini. “Bukan apa-apa, kita curiga ada jaringan mafia gula, sehingga kita terkesan dipersulit dan diperlambat,” cetusnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan, di wilayah timur Indonesia masih kekurangan sekitar 270.000 ton gula. Karena produksinya hanya 1.380.000 ton, sedangkan kebutuhannya mencapai 1.650.000 ton. Kekurangan itu bisa ditutupi dengan gula rafinasi. “Sebenarnya kekurangan gula ini bisa ditutupi dengan gula rafinasi. Nah masalahnya, Menperindag sampai sekarang masih belum membuka keran diskusi dengan kita,” kata Burhan. (sip)
Syam : serba salah. Kalau gula rafinasi di biarkan, sama saja mematikan petani tebu lokal. tapi kalau nggak Kalsel kekurangan. Makanya Kalsel jangan mikirin tambang mulu dong, bikin tu pabrik gula di sini...
Friday, January 6, 2012
Lapor Dewan, Jika Jamkesprov Dipersulit
BANJARMASIN - Jaminan kesehatan provinsi (Jamkesprov) untuk masyarakat seharusnya bisa dipermudah adiministrasinya, jika ada masyarakat yang merasa dipersulit laporkan saja ke dewan.
Banyaknya keluhan dari masyarakat tentang sulitnya pengurusan administrasi Jamkesprov, membuat Ketua Komisi IV DPRD Kalsel, Anshor Ramadhlan angkat bicara. Menurutnya, jika ada masyarakat yang merasa dipersulit, silahkan laporkan ke Komisi IV. "Mengenai keluhan masyarakat ini, saya katakan, kalau ada yang merasa dipersulit dalam mengurus Jamkesprov, laporkan ke kami," ungkapnya kepada Radar Banjarmasin kemarin (5/1).
Dijelaskannya, Komisi IV akan memantau Jamkesprov ini, apalagi di 2011 lalu penyerapan Jamkesprov tidak sampai 100 persen. Hampir lebih dari 40 persen masih belum terserap.
"Kita akan terus memantau, kita tak mau penyerapan Jamkesprov tidak maksimal di 2012 ini," lanjutnya.
Selama ini, sambung Anshor belum ada masyarakat yang melaporkan langsung ke dewan mengenai Jamkesprov. "Selama ini gak ada masyarakat yang lapor ke kita. Makanya, kalau sekarang masih ada yang dipersulit, laporkan saja," ucapnya.
Di 2012 ini Dinas Kesehatan (Dinkes) Kalsel sendiri mencanangkan akan mempermudah administrasi pengurusan Jamkesprov. Dengan begitu, masyarakat bisa lebih mudah dalam menggunakan Jamkesprov.
Beberapa syarat-syarat dalam pengurusan Jamkesprov akan dipersingkat dibanding sebelumnya.
Kepala Dinkes Kalsel, Rosihan Adhani menjelaskan, untuk 2012, pihaknya sudah mengusahakan administrasi pengurusan Jamkesprov bagi masyarakat bisa disederhakanan. Sehingga tak sesulit seperti tahun sebelumnya.
“Kita mengusahakan urusan administrasi Jamkesprov bisa disederhanakan dan tidak rumit. Kita banyak mendapat masukan dari masyarakat agar sistem administrasi Jamkesprov dipermudah,” paparnya. (sip)
Syam : kasian masyarakat, udah sakit, malah dipersulit.
Wednesday, January 4, 2012
“Kasihan Kalsel Krisis Listrik”
Awal 2012 Sudah Beberapa Kali Padam
BANJARMASIN – Riduansyah tampak jengkel, anggota Komisi III DPRD Kalsel
ini sempat ngomel lantaran lsitrik masih sering padam di daerah Banjarmasin. Ia menyayangkan kinerja PLN yang kian buruk di awal 2012 ini.
Bahkan di malam tahun baru, warga jalan Sungai Miai Banjarmasin sempat “dihadiahi” dengan padamnya listrik sekitar pukul 20.00 Wita. Hal ini tentu membuat beberapa masyarakat kesal. Hingga tadi malam, listrik juga padam
di Banjarmasin.
“Masa di awal tahun baru ini Kalsel masih krisis listrik sih. Kasihan saya melihatnya, sekaligus prihatin dan jengkel. Sampai sekarang listrik masih padam aja tuh. Gak ada kemajuan,” ungkap Riduansyah kepada Radar Banjarmasin kemarin (4/1) dengan nada kesal.
Ia juga menceritakan seringnya mendapat telpon dari masyarakat yang mengeluh karena listrik sering padam. “Bukan hanya PLN yang kena sasaran, saya aja sering mendapat keluhan dari masyarakat melalui telpon,” cetusnya.
Krisis listrik di Kalsel ini, lanjut Riduansyah bisa mempengaruhi investor yang berniat berinvestasi di Kalsel. Dengan kondisi listrik yang sering biarpet ini, investor akan berpikir dua kali untuk menanamkan investasinya di Kalsel.
“Investor jadi enggan menanamkan investasi di tempat kita. Ini jelas mempengaruhi perekonomian kita,” tuturnya.
Ia juga kecewa dengan tak kunjung selesainya PLTU unit III dan IV Asam-Asam. Menurutnya, jika proyek pembangunan PLTU tak kunjung selesai, seharusnya kontraktor pelaksananya harus dievaluasi dan diberikan batas waktu. “Masa sih sekian lama gak selesai juga, waduh mulai tahun berapa itu pembangunannya. Kalau memang tak sanggup ganti saja kontraktornya, jangan molor-molor terus lah,” lanjutnya.
Humas PLN Kalsel, Cahyono saat dikonfirmasi terkait pemadaman hanya berkomentar singkat. Menurutnya, ada gangguan dalam jaringan listrik di Kalsel. “Kalau pemadaman di malam tahun baru itu karena ada gangguan jaringan listrik saja, kita juga sudah menurunkan petugas untuk memperbaikinya,” kata ia singkat. (sip)
Subscribe to:
Posts (Atom)






